Pesta demokrasi negara Indonesia diwarnai oleh meninggalnya ratusan orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Kementerian Kesehatan (KEMENKES) sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) serta tenaga bagian kesehatan wilayah untuk melakukan layanan kesehatan kepada petugas kpps, dan juga dilakukan investigasi tentang penyebab matinya para petugas KPPS Pemilu 2019 kemarin.
Dilansir dari halaman resminya Kemenkes Republik Indonesia, sampai hari ini sudah dilakukan investigasi tentang sebab musabab meninggalnya para petugas KPPS pemilu di 15 provinsi di Indonesia. Adapun Hasilnya, diketahui total korban meninggal dunia di berbagai daerah sebagai berikut :
1. DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa
2. Jawa Barat 131 jiwa
3. Jawa Tengah 44 jiwa
4. Jawa Timur 60 jiwa
5. Banten 16 jiwa
6. Bengkulu 7 jiwa
7. Kepulauan Riau 3 jiwa
8. Bali 2 jiwa.
9. Kalimantan Selatan 8 jiwa
10. Kalimantan Tengah 3 jiwa
11. Kalimantan Timur 7 jiwa
12. Sulawesi Tenggara 6 jiwa
13. Gorontalo tidak ada
14. Kalimantan Selatan 66 jiwa
15. Sulawesi Utara 2 korban jiwa
Data yang keluar dari laporan DINKES (dinas kesehatan) dari 15 provinsi itu, meninggalnya petugas KPPS apabila di kumpulkan dari beberapa data dikarenakan oleh 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan. Adapun 13 penyakit tersebut adalah sebagai berikut:
A. infarct myocard
B. gagal jantung
C. koma hepatikum
D. stroke
E. respiratory failure
F. hipertensi emergency
G. meningitis
H. sepsis
I. asma
J. diabetes melitus
K. gagal ginjal
L. TBC
M. kegagalan multi organ.
Petugas KPPS yang meninggal tersebut rata-rata berusia sudah tua, yaitu antara umur 50-59 tahun.
Sedangkan, terkait padatnya secedule job pada petugas KPPS, drg Oscar Primadi selaku sekjen Kementrian Kesehatan menyatakan wajib diadakan kajian lebih lanjut dengan KPU, terkait untuk pemilu yang akan datang agar tidak terjadi lagi seperti tahun 2019 ini.
Tak hanya kajian job petugas KPPS, nantinya petugas KPPS untuk pemilu yang dipekerjakan juga kalau bisa mempunyai badan yang sehat dan lingkungan pekerjaan yang baik dan sehat. Petugas KPPS kalau bisa tidak merokok dan tidak kontaminasi asap rokok. Tempatnya juga harus bisa luas, ritme kerja serta waktu kerja agar bisa diatur dengan baik sehingga mempunyai waktu untuk istirahat yang cukup.